Boyolali (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Boyolali terus melakukan inovasi akan memasang 10 unit mesin pelayanan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan surat pengantar dari desa.

"Alat mesin pelayanan untuk mendapatkan surat pengatar dari desa, rencananya untuk percontohan memasang 10 unit dengan anggaran setiap unit masing-masing sekitar Rp400 juta," kata Bupati Boyolali Seno Samodro di Boyolali, Jumat.

Menurut Seno Samodro dengan adanya mesin seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk memudahkan masyarakat. Tanpa dibuatkan oleh Perangkat Desa atau Kepala Desa (Kades), masyarakat sudah mendapatkan surat pengantar langsung melalui mesin yang akan dipasang di balai desa.

Layanan surat pengantar dari desa itu, kata Seno Samodro, layaknya mesin ATM, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika membutuhkan surat dari desa. Misalnya membuat surat pengantar mengurus kartu keluarga (KK), akte kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat pengantar lainnya.

Mesin layanan mandiri tersebut, kata Seno Samodro, akan dibuka selama 24 jam. Masyarakat yang membutuhkan layanan sewaktu-waktu dapat dengan mudah mengaksesnya. Desa tinggal menyiapkan petugas yang membantu mengarahkan atau memandu masyarakat yang belum mengetahui kinerja mesin itu.

Seno menjelaskan, pemasangan alat canggih tersebut akan dilakukan secara bertahap. Karena, hal itu, melihat dari biaya yang dibutuhkan untuk mengadakan mesin cukup mahal.

Oleh karena itu, Pemkab Boyolali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) setempat terus melakukan sosialisasi ide kreatif dari Bupati. Boyolali ada ada 261 desa dan enam kelurahan.

Menurut Kepala Dispermasdes Boyolali, Purwanto ide inovasi Bupati Seno Samodro manfaatnya sangat besar, sehingga Dispermasdes langsung menindaklanjuti misi itu dengan melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa (Pemdes).

Purwanto mengatakan sosialisasi sangat penting sebelum program tersebut dilaksanakan. Hal itu, sebagai salah satu syarat adiminstrasi pelaksanaan program. Jika sosialisasi dilakukan tahun ini, maka anggaran 2019 dapat terealisasi seiring dianggarkannya dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) masing-masing.

Menurut Puwanto pada era melenium sudah saatnya masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Untuk itu, Pemdes diminta dapat menganggarkan program layanan surat mandiri tersebut pada APBDes 2019.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024