Solo (Antaranews Jateng) - Pencapaian perolehan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dari awal tahun hingga saat ini mencapai 17,43 persen dari target.

"Kalau target perolehan pajak di Kanwil DJP Jateng II sepanjang tahun ini sebesar Rp12,5 triliun, sedangkan realisasinya hingga saat ini sudah mencapai Rp2,17 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jateng II Basuki Rakhmad di Solo, Selasa.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, realisasi tahun ini naik 7,28 persen. Adapun untuk realisasi periode sama tahun lalu sebesar Rp2,03 triliun.

Sebagai rincian, untuk realisasi saat ini kontribusi terbesar dari pajak penghasilan atau PPh sebesar Rp1,26 triliun. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp869 miliar.

"Sisanya adalah pajak lain-lain sebesar Rp46 miliar. Lain-lain ini di antaranya dari pajak bumi dan bangunan, bunga penagihan, dan biaya materei," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, target perolehan pajak pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu yaitu Rp9,7 triliun.

"Realisasi capaian pajak tahun lalu memang tidak sesuai dengan target awal yang mencapai Rp11,5 triliun," katanya.

Terkait target tahun ini, pihaknya optimistis dapat tercapai seiring dengan upaya yang dilakukan oleh Kantor Pajak salah satunya adalah mengoptimalkan potensi pajak yang ada di wilayah Jateng II.

"Penggalian di sektor-sektor tertentu yang dominan di wilayah kami akan dioptimalkan, baik itu dari perusahaan maupun orang pribadi," katanya.

Pewarta : Aries Wasita Widi Astuti
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024