Kudus (Antaranews Jateng) - Dana Desa tahap pertama untuk Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah masuk ke kas daerah sehingga semua desa bisa mulai mencairkan, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kudus Adi Sadhono Murwanto.

"Dana Desa diterima Pemkab Kudus dari pemerintah pusat pada Senin (2/4)," ujar Adi Sadhono di Kudus, Selasa.

Adapun besarnya Dana Desa yang diterima dari pusat untuk tahap pertama, kata dia, sebesar 20 persen dari total Dana Desa yang bakal diterima selama 2018 sebesar Rp117 miliar.

Ia mengatakan semua desa di Kabupaten Kudus sudah mempersiapkan diri mengajukan pencairan Dana Desa sehingga semua persyaratan yang dibutuhkan dipastikan tersedia.

Salah satu persyaratan yang harus dimiliki, yakni sudah disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa tentang APBDes.

"Jika sebelumnya ada desa yang belum bisa mencairkan Dana Desa maka tahun ini semua desa dipastikan bisa mencairkan karena semua desa telah menyusun APBDes," ujarnya.

Khusus untuk Desa Panjang yang tahun 2017 belum bisa mencairkan Dana Desa maka untuk tahun 2018 pembangunannya akan menggunakan Dana Desa tahun 2017 karena masih tersimpan di kas daerah.

Setelah Dana Desa tahun 2017 bisa diserap, selanjutnya bisa mengajukan penyerapan Dana Desa tahun 2018.

Ia menargetkan pekan pertama April semua desa sudah selesai verifikasi persyaratan administrasi di tingkat kecamatan.

Dalam rangka percepatan pencairan Dana Desa, maka dalam waktu dekat akan dibentuk desk pencairan Dana Desa.

"Mudah-mudahan, dalam waktu dekat bisa segera diajukan ke Pemkab Kudus untuk diverifikasi kelengkapan administrasinya," ujarnya.

Berkas persyaratan yang dinyatakan lengkap dan tidak ada koreksi, katanya, akan diajukan ke Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus.

Ia berharap semua desa bisa mencairkan Dana Desa tahap pertama sebelum akhir April 2018.

Pencairan Dana Desa, katanya, melalui tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 20 persen, sedangkan tahap kedua dan ketiga masing-masing 40 persen.

Untuk tahun anggaran 2018, dana yang nantinya ditransfer ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan desa meningkat menjadi Rp238,576 miliar dari alokasi tahun sebelumnya hanya Rp219,89 miliar.

Untuk alokasi dana desa tahun 2018 sebesar Rp117 miliar atau meningkat dibanding tahun 2017 yang hanya Rp103,69 miliar, kemudian ADD tahun 2018 sebesar Rp109,184 miliar, sedangkan tahun sebelumnya Rp106,02 miliar.

Alokasi dana bagi hasil pajak tahun 2018 juga meningkat menjadi Rp9,692 miliar dibandingkan tahun sebelumnya hanya Rp8,24 miliar, kemudian dana bagi hasil retribusi naik menjadi Rp2,7 miliar dibanding sebelumnya hanya Rp1,95 miliar.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024