Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melibatkan masyarakat dalam pembuatan maskot dengan menggelar Lomba Desain Maskot Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M. Fajar Saka di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa desain tersebut harus relevan dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

"Peserta memberi penjelasan terkait dengan makna filosofis dari maskot yang dibuat," kata Fajar Saka (sapaan akrab M. Fajar S.A.K. Arif, S.H., M.H.).

Ia menegaskan bahwa lomba yang terbuka untuk masyarakat umum ini akan berakhir hingga Kamis (5-4-2018) atau batas waktu panitia menerima maksimal dua desain melalui hutbahwaslu2018.maskot@gmail.com. Selain desain, peserta juga haerus melampirkan softcopy file KTP dan membertahukan nomor teleponnya.

Karya mereka, lanjut dia, harus bersifat kreatif, memiliki kekuatan daya tarik, estetika bentuk, kekinian, serta merupakan karya asli yang bukan hasil plagiat.

"Desain maskot terdiri atas gender laki-laki dan perumpuan ini harus dalam format vector base atau pixel base berukuran minimal 2.500 x 3.500 pixel 72 dpl, dan ukuran file maksimal 10 megabyte," katanya.

Ia menjelaskan bahwa desain Maskot Bawaslu berbentuk 2 dimensi atau 3 dimensi dan wajib melampirkan tambahan tambahan berupa standing pose figur dari sisi depan, samping, belakang, dan tambahan empat action pose.

Fajar Saka menambahkan bahwa Bawaslu juga menggelar lomba video blog (vlog), karya tulis/jurnalistik, dan lomba fotografi dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

"Bawaslu akan mengumumkan pemenang ketiga lomba tersebut pada hari Minggu, 8 April 2018. Hal ini dapat dilihat melalui website bawaslu.go.id," katanya.

Ia menginformasikan bahwa pemenang lomba desain mendapat hadiah sebesar Rp15 juta, lomba fotografi dan karya tulis/jurnalistik masing-masing berhadiah total Rp30 juta, serta lomba VLog yang total hadiahnya sebesar Rp18 juta.

Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024