Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2018 sebesar Rp23,6 miliar atau naik dibanding tahun 2017 sebesar Rp20,7 miliar.

Bupati Batang, Wihaji di Batang, Rabu, mengatakan target penerimaan PBB 2018 itu akan tercapai apabila wajib pajak disiplin membayar pajak dan perangkat desa bersemangat menarik pajak dari warganya.

"Tentunya realisasi penerimaan PBB tahun ini bisa tercapai karena hingga Maret 2018 sudah ada 32 desa dan perusahaan yang membayar dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp4,5 miliar," kata Wihaji pada acara "Gebyar PBB Pedesaan-Perkotaan".

Ia mengatakan seharusnya semua desa maupun kelurahan bisa membayar PBB hingga 100 persen karena nantinya pajak tersebut juga akan dikembalikan lagi ke desa dengan jumlah yang lebih besar.

"Rata-rata, setiap desa akan menerima Rp1 miliar dalam bentuk alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). Kendati demikian tidak bisa dipungkiri penerikan PBB sulit mencapai 100 persen," katanya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja kepala desa yang mampu melunasi PBB untuk disetorkan ke kas daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto mengatakan `Gebyar PBB PP` bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik khusunya PBB dan optimalisasi potensi PBB sesuai kondisi objektif.

"Gebyar PBB-PP ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam optimalisasi potensi penerimaan pajak yang muaranya pada meningkatnya pendapatan asli daerah," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024