Purwokerto (Antaranews Jateng) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap tiga dari empat orang anggota kawanan pencuri, kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun.

"Mereka merupakan pelaku pencurian di Apotek Nugraha Farma, Purwokerto Selatan, pada tanggal 26 Februari 2018, dan Toko Capitano Sport, Purwokerto Utara, pada tanggal 8 Maret 2018," katanya didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Sukiyah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Ia mengatakan tiga pelaku tersebut berinisial Sis (27) warga Banyuputih, Kabupaten Batang, RH (26) warga Dersono, Kabupaten Batang, dan AFN (26), warga Bawang, Kabupaten Batang.

Menurut dia, pelaku lainnya berinisial BK alias Black King, asal Bekasi, masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Banyumas dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

"Ketiga pelaku ditangkap anggota kami di sebuah rumah yang berlokasi di Kabupaten Batang setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang selama satu minggu," katanya.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan petugas dalam penangkapan tersebut, antara lain 37 pasang sepatu merek Specs, delapan raket bulu tangkis, delapan bungkus senar raket, dua buah linggis, satu buah gunting baja, dan satu buah senter.

Menurut dia, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di markas Satreskrim Polres Banyumas untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan tempat kejadian perkara lain, khususnya Apotek Nugraha Farma, Purwokerto Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian dengan sasaran toko atau apotek sebanyak lima kali, yakni di Malang, Jawa Timur, sebanyak dua kali, Temanggung, Jateng, satu kali, dan Banyumas dua kali," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024