Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pelaksana Tugas Bupati Banyumas Budhi Setiawan meluncurkan aplikasi "e-Ling Pajak" berupa sistem pembayaran pajak daerah secara dalam jaringan di sejumlah tempat pembayaran yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Peluncuran aplikasi "e-Ling Pajak" itu dilakukan saat Pekan Pelayanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kepahaman antara Pemkab Banyumas dan perbankan yang dijadikan sebagai tempat pembayaran PBB P2.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Banyumas Irawati, Pimpinan Cabang Bank Jateng Purwokerto Djuwanto, dan Pimpinan Cabang BNI Purwokerto Erisman, serta disaksikan Pelaksana Tugas Bupati Banyumas Budhi Setiawan.

Budhi Setiawan mengatakan kehadiran aplikasi "e-Ling Pajak" agar wajib pajak lebih mudah, aman, praktis, dan sesuai dengan ketentuan dalam membayar pajaknya.

"Bagi para wajib pajak yang disiplin dan taat membayar pajak, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Pajak daerah ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan daerah," katanya.

Dia mengajak masyarakat untuk membiasakan diri dan bangga membayar pajak lebih awal demi kemajuan daerah.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Badan Keuangan Daerah Banyumas Sumadyo Joko Sutandar mengatakan aplikasi "e-Ling Pajak" dibuat sebagai upaya mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

"Aplikasi sudah melalui uji coba dan selanjutnya akan kami sosialisasi ke masyarakat," katanya.

 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024