Semarang (Antaranews Jateng) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono meminta kepada semua pihak terkait agar menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Trans Jawa di Provinsi Jateng, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa harus dituntaskan sesuai dengan jadwal, terlebih masih terdapat beberapa seksi jalan tol yang mesti dikebut konstruksinya," katanya di Semarang, Rabu.

Menurut Sekda, pihaknya aktif berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan upaya percepatan agar proyek pembangunan Jalan Tol Trans Jawa bisa sesuai rencana.

"Apa yang sudah menjadi kesepakatan kita, `time schedule` kita, tolong betul-betul ditepati," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Sekda menanggapi masih tersisanya sebidang tanah seluas 228 meter persegi di Kelurahan Tambak Aji, Kota Semarang, pada proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Batang.

Manajer Pengendalian Lahan PT Jasa Marga Semarang-Batang, Hadi Susanto, lahan milik Sri Urip Setyowati tersebut uang ganti untungnya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Semarang sejak setahun lalu, namun proses konsinyasi lahan tersebut tidak kunjung tuntas.

Ia mengakui terdapat sengketa atas lahan yang berada di Jalan Wahyu Asri Utara VIII/ AA.36, Kelurahan Ngaliyan tersebut.

"Bahkan BPN sudah mencabut hak kepemilikan atas tanah tersebut dan menyatakan lahan tersebut sebagai tanah negara," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta Pemprov Jateng mengakomodasi penyelesaian berbagai persoalan terkait dengan pembebasan lahan yang terkena proyek jalan tol Batang-Semarang sebagai upaya percepatan pembangunan.

"Saat ini, proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang tidak berjalan mulus dan terancam meleset dari target waktu penyelesaian karena sampai sekarang seksi IV dan V terkendala masalah pembebasan lahan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024