Semarang (Antaranews Jateng) - Kejaksaan Negeri Semarang mengamankan 116 amplop berisi uang yang di atasnya tertera nama para pemberi uang kepada Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang, WR, tersangka suap pengurusan dokumen agraria di kantor pertanahan itu.

"Diamankan lagi 116 amplop. Ini di luar sembilan amplop yang diamankan saat mengamankan tersangka kemarin," kata Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samudji di Semarang, Rabu.

Dia mengatakan pada amplop-amplop tersebut terdapat nama orang-orang yang memberikannya karena berkaitan dengan pengurusan dokumen pertanahan.

Adapun nilai uang di dalam amplop tersebut, kata dia, bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp14 juta.

Ia menuturkan penyidik masih mendalami orang-orang yang memberikan uang tersebut.

"Akan kami panggil, kemungkinan tidak semua," katanya.

Selain itu, amplop-amplop itu diterima WR dalam kurun waktu Oktober 2017 hingga saat ditangkap.

Dalam penanganan perkara itu, sementara penyidik mengamankan uang sekitar Rp632 juta, di luar uang dalam 116 amplop yang turut diamankan.

Kejari Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam operasi tangkap tangan yang diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen agraria di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji mengatakan, keempatnya diamankan pada Senin (5/3) sore di Kantor BPN Semarang.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial WR, S, J, dan F.

Bersama keempat orang itu, petugas menemukan pula uang Rp32,4 juta dalam sembilan amplop saat diamankan.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024