Solo (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas akses keuangan untuk mereka.

"Salah satunya adalah dengan penyaluran kredit usaha rakyat yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes, maupun swasta," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret Surakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa mendirikan Bank Wakaf Mikro dengan skema pembiayaannya tanpa agunan dan bunga pinjaman setara 3 persen serta meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor jasa keuangan melalui pemanfaatan digitalisasi juga merupakan upaya lain yang dilakukan oleh OJK.

"Beberapa program ini bisa berjalan jika didukung bersama-sama dengan pemangku kepentingan, bukan hanya lembaga pemerintah, melainkan juga peran perguruan tinggi sangat penting karena berada di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Adapun untuk perguruan tinggi diharapkan akan ada kajian-kajian ilmiah dalam konteks memberikan pembelajaran kepada mahasiswa sehingga mahasiswa terinformasikan.

"Jadi, bukan hanya teori secara `textbook` yang kita adopsi dari luar, melainkan juga memahami secara kontekstual di dalam negeri. Harapan kami, hal ini dapat memberikan respon dan argumen bahwa teori-teori yang ada di dalam buku mungkin tidak berlaku secara utuh di Indonesia," katanya.

Dalam hal ini, OJK memberikan informasi dan input, bahkan memberikan kesempatan untuk terjun langsung dalam melakukan aksi di lapangan untuk mendorong investasi.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan sejumlah tugas pokok OJK, di antaranya memfasilitasi pemerataan pembangunan, mengurangi angka kemiskinan, dan memperluas tenaga kerja melalui jalur-jalur kebijakan di sektor keuangan yang sejalan dengan program-program kementerian lain dan pemerintahan secara keseluruhan.

"Beberapa program lain yang telah dilakukan OJK adalah pengembangan sumber alternatif melalui outlet pembiayaan infrastruktur dengan instrumen di pasar modal," katanya.

Selain itu, dikatakannya, OJK juga berupaya memperkuat aspek perlindungan konsumen yaitu dengan memperluas cakupan dan intensitas edukasi serta literasi keuangan untuk mencegah investasi ilegal serta penguatan satgas waspada investasi khususnya di daerah rawan investasi "bodong".

Pewarta : Aries Wasita Widi Astuti
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024