Jepara (Antaranews) - Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) pegawai RSUD Kartini Jepara, Jawa Tengah, dimintai klarifikasinya oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jepara karena berfoto bersama Calon Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu.

Menurut Ketua Bawaslu Jepara M Arifin di Jepara, Rabu, keempat pegawai RSUD Kartini Jepara yang dimintai klarifikasinya hari ini (21/2), adalah Tri Iriantiwi, Umrotun, Ana Pristiwaningsih dan Mujoko.

Seharusnya, kata dia, terdapat lima ASN yang dipanggil terkait berfoto bersama Ganjar Pranowo.

Hanya saja, lanjut Arifin, Pelaksana tugas Direktur RSUD Kartini Muh Ali Jepara tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan.

"Mudah-mudahan, yang bersangkutan bisa hadir besok untuk dimintai klarifikasinya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pegawai RSUD Jepara itu sebagian dari mereka mengetahui bahwa Ganjar Pranowo merupakan calon gubernur Jateng.

Hanya saja, lanjut dia, kehadiran Ganjar Pranowo di RSUD Kartini Jepara pada Sabtu (17/2) dianggap sebagai inspeksi mendadak karena statusnya masih sebagai Gubernur Jateng, meskipun yang bersangkutan sedang cuti.

Alasan bahwa mereka tidak mengetahui adanya larangan berfoto bersama, kata dia, tidak bisa diterima, karena Bawaslu Jepara juga sudah mengingatkan kepada para ASN agar tidak berfoto bersama.

Bahkan, lanjut dia, upaya mengingatkan mereka juga bisa dibuktikan dari hasil rekaman saat mereka berfoto bersama.

Terkait permasalahan tersebut, Bawaslu Jepara juga akan memanggil saksi ahli.

"Untuk saat ini, kami belum bisa memutuskan apakah kelima ASN tersebut bersalah atau tidak karena masih ada satu ASN yang belum dimintai keterangannya," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, hasil klarifikasinya itu juga akan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna menentukan langkah lebih lanjut.

Gakkumdu tersebut, meliputi Bawaslu, Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat.

Sementara itu, Kabag Umum RSUD Kartini Jepara Mujoko yang ikut dimintai klarifikasinya oleh Bawaslu Jepara mengaku dirinya bersama dengan ketiga rekanya datang ke kantor Bawaslu Jepara untuk dimintai klarifikasinya terkait berfoto bersama Ganjar Pranowo beberapa waktu lalu.

Kehadiran Ganjar Pranowo ke RSUD Kartini Jepara, katanya, untuk menjenguk salah satu pasien di rumah sakit tersebut.

Ia mengaku, tidak mengetahui bahwa Ganjar Pranowo sudah mengajukan cuti.

"Saya juga tidak mengetahui bahwa ASN dilarang berfoto bersama dengan calon gubernur," ujarnya.

Larangan ASN berfoto bersama dengan para calon peserta pilkada ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Kinerja Aparatur Negara dan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. ***2***

(U.KR-AN/B/M007/M007) 21-02-2018 19:11:53

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024