Semarang (Antaranews Jateng) - Delapan peserta siap berkompetisi pada malam Grand Final Duta Muda Antinarkoba Jawa Tengah di Ballroom Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Rabu (14/2).

"Delapan Duta Muda Antinarkoba ini tersaring dari 28 besar peserta. Total peserta ada 348 orang," kata Ketua Gerakan Nasional Antinarkotika (Ganas-Anar) MUI Jateng Multazam Achmad di Semarang, Selasa.

Menurut dia, penyelenggaraan audisi Duta Muda Antinarkoba Jateng itu merupakan yang pertama kalinya digelar Ganas-Anar MUI Jateng atas keprihatinan kian maraknya narkoba yang menjerat generasi muda.

Meski hanya menjaring delapan besar peserta maju ke babak grand final, lanjut dia, seluruh peserta audisi itu tetap menjadi duta muda antinarkoba yang menyosialisasikan ke sekolah masing-masing.

"Para peserta audisi ini `kan duta pilihan dari sekolah masing-masing. Setelah audisi ini, mereka akan kami bekali dengan pengetahuan mengenai penanggulangan narkoba sebagai sukarelawan antinarkoba Jateng," katanya.

Koordinator Dewan Juri Duta Muda Antinarkoba Jateng Dr. Nur Khoirin menambahkan bahwa pengetahuan peserta dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa meski masih duduk di bangku sekolah dan kuliah.

"Dari total 348 peserta, separuhnya `kan dari SMA, SMK, dan MA, kemudian separuhnya mahasiswa. Di luar dugaan juri, para peserta sangat luar biasa dalam mempresentasikan penanggulangan narkoba," katanya.

Secara materi presentasi, semangat, dan kemampuan berpidato, diakuinya, para peserta memiliki kemampuan sama di atas rata-rata sehingga sampai membuat dewan juri kebingungan menyaring peserta.

"Istilahnya, mereka semua ini sudah paham Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari 28 besar peserta, akan dijaring delapan besar. Kami sampai bingung karena semuanya cerdas," katanya.

Mengenai materi yang diujikan, kata dia, tidak hanya secara teoritis, tetapi lebih banyak studi kasus. Misalnya, bagaimana pendapat mereka dengan hukuman mati yang dijatuhkan bagi bandar narkoba.

"Bandar narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati namun tidak kunjung dieksekusi, bagaimana? Ya, lebih banyak studi kasus. Intinya, kami melihat kecerdasan, integritas, dan religiusitas," kata Khoirin.

Sementara itu, Ketua Panitia Audisi Duta Muda Antinarkoba Jateng Isdiyanto Isman mengatakan bahwa penyelenggaraan audisi itu direncanakan sebagai agenda tahunan yang diawali tahun ini sebagai "pilot project".

"Tahun depan, pelaksanaan audisi akan diawali dari setiap eks keresidenan. Puncaknya, tingkat Jateng. Kalau sekarang `kan langsung di Jateng. Yang jelas, makin tahun akan semakin berkualitas," katanya.

Dari animo peserta, diakuinya sangat besar sebab awalnya hanya ditargetkan 250 peserta, tetapi membeludak hingga 348 peserta yang berasal dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Jateng.

"Tidak hanya diuji secara materi pengetahuan, para peserta yang masuk delapan besar akan dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan dikarantina menjelang grand final," katanya.

Audisi itu memperebutkan hadiah dan trofi Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, dan Kepala BNNP Jateng dengan perincian juara I Rp7,5 juta, juara II Rp5 juta, juara III Rp3 juta, ditambah tiga juara harapan.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024