Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, segera memiliki mal pelayanan publik yang diproyeksikan menjadi tempat pelayanan terpadu, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Nantinya dengan adanya mal ini, semua pengurusan dokumen dapat dilakukan di satu tempat," katanya saat meninjau Gedung Pujasera Mal Pelayanan Terpadu yang berlokasi di Jalan Dr. Angka, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Menurut dia, Pemkab Banyumas harus segera merealisasikan mal pelayanan publik itu karena di Indonesia hanya ada 14 daerah yang dipercaya menjadi lokasi proyek percontohan, salah satunya Banyumas.

Selain itu, Banyumas merupakan satu-satunya di Jateng yang dijadikan proyek percontohan mal pelayanan terpadu.

Dalam hal ini, kata Bupati, mal pelayanan publik akan menjadi kebanggaan Banyumas karena kabupaten itu ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai percontohan.

"Apabila ini terlaksana akan menjadi sejarah bagi Banyumas, karena warga tidak perlu ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan, semuanya cukup di sini. Kita semua berharap dan mengupayakan, mengurus dokumen di pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan, tapi di tempat yang menyenangkan, karena di tempat ini nantinya dilengkapi dengan Pujasera dan parkir yang cukup luas," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan mal pelayanan publik tersebut harus sudah terealisasi pada akhir tahun 2018.

Menurut dia, pihaknya saat sekarang sedang menjalin komunikasi dengan berbagai instansi vertikal untuk bekerja sama dan melakukan proses integrasi sistem pelayanan.

Dia mencontohkan pelayanan perizinan pemerintah daerah yang dipastikan langsung masuk ke mal pelayanan publik, antara lain 41 pelayanan perizinan dan tiga jenis nonperizinan yang biasanya diurus di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP)

Selain itu, enam jenis perizinan dan lima jenis nonperizinan yang biasanya dilayani di kecamatan, serta empat pelayanan Dinas Kesehatan termasuk pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Dinas Lingkungan Hidup dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya juga akan disatukan di sini. Sementara untuk integrasi dengan sistem di kepolisian, keimigrasian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama sedang kami koordinasikan," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024