Batang (Antaranews Jateng) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang 2017, Kamis.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis, mengatakan bahwa secara pribadi dan pemerintahan siap untuk diperiksa dan bersikap terbuka, serta mendorong pemenuhan atas apa yang dibutuhkan oleh BPK untuk keperluan pemeriksaan.

"Kami mendorong BPK bekerja sesuai dengan undang-undang, agar kami dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.

Menurut dia, pemkab baru pertama kali meraih WTP atau WTP uji coba pada 2016 sehingga Inspektorat harus bekerja keras untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPK.

"Dengan kesiapan menyajikan data maka lebih cepat akan lebih baik. Kami harus meraih WTP lagi dan dengan hasil nilai yang lebih bagus lagi," katanya.

Ia mengatakan Inspektorat dan organisasi perangkat daerah (OPD) harus proaktif serta menyiapkan data yang dibutuhkan oleh BPK dan tidak perlu ada yang ditutupi.

"Jangan sampai ada data yang ditutup-tutupi, semua harus sesuai dengan aturan perundang-undangan dan standar akuntasi pemerintahan (SAP)," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemkab telah menargetkan nilai pemeriksaan oleh BPK di atas 90 sehingga OPD harus menyiapkan data secara lengkap agar bisa mempertahankan WTP.

"Untuk temuan segera ditindaklanjuti, target kami harus lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan nilai 60. Oleh karena itu, kami berharap OPD bersinergi dan dapat bekerja sama agar tepat waktu hasil pemeriksaan LKPD apa yang diminta oleh BPK," katanya.

Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Batang Nasikhin menyampaikan terima kasih kepada BPK karena jadwal pemeriksaan LKPD pada pemkab lebih awal dilakukan.

"Data sudah kami siapkan, manakala ada kekurangan data akan kami siapkan tim pendamping untuk mempercepat penyiapkan datanya. Jadi BPK tidak usah langsung menghubungi OPD," katanya.

Pengendali Teknis BPK Bagus Pantja Putra Djaja mengatakan pemeriksaan intern itu adalah hal yang biasa yang dilakukan oleh BPK setiap tahunnya.

"Kami hanya melihat dan belum tahu potret laporan keuangan. Mulai hari ini kita memulai pemeriksaanya selama 26 hari dan lima hari untuk memeriksa bantuan partai politik," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024