Purwokerto (Antaranews Jateng) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh wilayah Jawa Tengah siap memantau media sosial guna mengantisipasi peredaran berita "hoax".

"Seperti tadi yang diamanatkan oleh Bapak Gubernur (Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, red.), untuk waspada tentang `hoax`," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jateng Sinoeng N. Rachmadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Sinoeng mengatakan hal itu kepada wartawan usai upacara Gelar Pasukan Menjaga Kondusivitas Wilayah dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-68 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT Ke-56 Satuan Perlindungan Masyarakat Tingkat Jawa Tengah di Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto.

Ia mengatakan setahun yang lalu, baru 15 Satpol PP kabupaten/kota yang bermain media sosial.

Akan tetapi sekarang, kata dia, sudah ada 33 Satpol PP kabupaten/kota yang memiliki akun media sosial.

"Insya Allah yang dua (kabupaten/kota) menyusul karena tadi perintahnya sudah jelas, mungkin dalam menentukan adminnya. Insya Allah dalam pilkada (pemilihan kepala daerah) nanti, seluruh Kasatpol PP kabupaten/kota dan Satlinmas sudah berbasis media sosial, minimal Twitter, Facebook, dan Instagram," katanya.

Dengan demikian, kata dia, Satpol PP paling tidak bisa memantau hal-hal yang berkembang di media sosial dan selanjutnya yang berpotensi terhadap SARA, "hoax", atau provokatif dilaporkan ke kepolisian.

Menurut dia, pihaknya sudah punya semacam standar operasional prosedur (SOP) yang telah dikoordinasikan dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di kabupaten/kota.

"Oleh karena SOP-nya jelas, teman-teman di lapangan begitu menemukan yang seperti itu, lapor cepat, deteksi dini," katanya.

Disinggung mengenai jumlah personel Satpol PP dan Satlinmas yang dilibatkan untuk membantu kepolisian dalam pengamanan pilkada, Sinoeng mengatakan hal itu tergantung pada cakupan wilayah dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

"Yang jelas dalam setiap TPS itu ada dua anggota Satlinmas, yang lainnya memantau sesuai dengan luas wilayah," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data, jumlah Satpol PP di Jateng berkisar 13.000--15.000 orang sedangkan Satlinmas 233.000 orang.

Menurut dia, seluruh personel Satpol PP dan Satlinmas itu akan didayagunakan oleh bupati dan wali kota setempat untuk mengawasi wilayah di luar TPS, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga masa pemungutan suara termasuk saat penghitungan suara di TPS hingga mengantarkan hasil perolehan suara ke KPU kabupaten/kota.

"Jadi, alat-alat peraga kampanye (yang dipasang) sebelum masa kampanye, kami mohon maaf akan kami tertibkan. Tapi kalau sudah masuk masa kampanye, silakan, dan setelah selesai masa kampanye atau memasuki masa tenang, akan kami tertibkan," katanya.

Ia mengatakan hal itu menjadi bagian dari tugas Satlinmas di bawah kendali Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, kata dia, Satpol PP juga akan menerjunkan tim "siluman" untuk mengawasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye salah satu pasangan calon.

"Kalau ada ASN yang hadir dalam kampanye kandidat, foto dan laporkan, kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.



Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024