Temanggung (Antaranews Jateng) - Tiga warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendapat penghargaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah berupa uang kompensasi atas kejujurannya melaporkan temuan benda cagar budaya.

Penghargaan yang disampaikan Kasubbag Tata Usaha Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jateng, Sumardi di Rumah Dinas Bupati Temanggung, Selasa.

Mereka yang mendapat penghargaan tersebut, yakni Surahno atas penemuan benda cagar budaya berupa fragmen arca, Munardi menemukan guci keramik, dan Ahmad Rajak menemukan lingga yoni monolit dan guci keramik.

Sumardi mengatakan pemberian kompensasi berdasarkan pada hasil penilaian penghitungan dari tim penilaian kompensasi temuan cagar budaya dari BPCB Jateng.

Menurut dia setiap tahun BPCB Jateng memeberikan kompensasi kepada penemu cagar budaya yang ada di wilayah Provinsi Jateng.

Menurut dia tujuan pemberian kompensasi ini untuk menjamin perlindungan hukum terhadap status dan keberadaan temuan benda cagar budaya dari kerusakan akibat ulah manusia serta sekaligus berupa penghargaan atas kejujuran dan kerelaannya menyerahkan benda temuan kepada negara.

"Terkait fungsi pemanfaatan dan pengamanan cagar budaya dan fungsi kemitraan dengan kegiatan penyerahan kompensasi temuan cagar budaya tentu kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait temuan-temuan yang dilakukan oleh masyarakat," katanya.

Ia menuturkan cagar budaya bisa berupa benda, bangunan, struktur atau situs dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah dan pemda dengan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya yang seringkali terjadi karena berbagai aktifitas manusia yang tidak disengaja.

Berdasarkan pengalaman, katanya temuan sampai di BPCB dari masyarakat dilaporkan ke dinas dan selanjutnya dilaporkan ke BPCB, kemudian tim BPCB menindaklanjuti untuk melakukan observasi dan inventarisasi data yang cukup mengenai benda temuan tersebut.

"Berdasarkan inventarisasi data kemudian dilakukan penilaian apakah benda temuan tersebut termasuk cagar budaya atau bukan. Apabila benda tersebut merupakan cagar budaya maka akan diberikan kompensasi, jika bukan cagar budaya tentu akan dikembalikan pada penemunya," katanya.

Bupati Temanggung Bambang Sukarno menyambut baik pemberian penghargaan tersebut karena ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan temuan benda cagar budaya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Surahno dan teman-teman yang menemukan benda cagar budaya dengan tulus ikhlas melaporkan dan menyerahkan kepada pemerintah dan benda temuan ini bukan milik Temanggung tetapi milik bangsa dan negara Indonesia," katanya. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024