Boyolali (Antaranews Jateng) - Tim penyidik Kepolisian Resor Boyolali berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Dera Dewanti Dirgahayu (38) tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali dengan menangkap pelakunya.
Polisi dari hasil keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti dapat mengungkap pelaku pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu yakni pelaku berinisial Ky (30), kata Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi di Boyolali, Sabtu.
Menurut Kapolres, pelaku kasus pembunuhan telah ditangkap oleh petugas di luar Solo, pada Jumat (26/1), sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, Kapolres masih enggan menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan pelaku pembunuhan yang bernisial Ky tersebut.
"Berkat doa masyarakat, pelaku dapat ditangkap di luar Kota Solo, tetapi dia yang jelas mengenal dekat dengan korban. Kami masih melakukan pengembangan mohon maaf belum bisa dijelaskan secara rinci," kata Kapolres.
Menurut Kapolres dari hasil penangkapan Ky, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah kendaraan mobil Honda Jazz warna silver nopol AB 1921 VS milik korban. Mobil ini, hilang saat kejadian pembunuhan, dan sejumlah barang lainnya yang ada di dalamnya milik korban.
Kapolres mengatakan motif pembunuhan korban untuk sementara kejadian itu, murni tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal.
"Ky masih diperiksa oleh tim penyidik di Mapolres Boyolali, untuk pengembangan lebih lanjut," kat Kapolres.
Polisi sebelumnya terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendekatkan mengarah kepada pelaku kasus pembunuhan dengan korban Dera Dewanti Dirgahayu (38) tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Menurut Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi dari hasil keterangan tiga orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik sudah mendekatkan mengarah kepada pelaku kasus pembunuhan dengan korban Dera Dewanti Dirgahayu (38) tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Kapolres berharap dari hasil pemeriksaan saksi dapat mengarah ke pelaku kasus pembunuhan yang korbannya dibuang di kawasan Waduk Cengklik Ngemplak pada Senin (21/1) itu.
Polisi dari hasil keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti dapat mengungkap pelaku pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu yakni pelaku berinisial Ky (30), kata Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi di Boyolali, Sabtu.
Menurut Kapolres, pelaku kasus pembunuhan telah ditangkap oleh petugas di luar Solo, pada Jumat (26/1), sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, Kapolres masih enggan menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan pelaku pembunuhan yang bernisial Ky tersebut.
"Berkat doa masyarakat, pelaku dapat ditangkap di luar Kota Solo, tetapi dia yang jelas mengenal dekat dengan korban. Kami masih melakukan pengembangan mohon maaf belum bisa dijelaskan secara rinci," kata Kapolres.
Menurut Kapolres dari hasil penangkapan Ky, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah kendaraan mobil Honda Jazz warna silver nopol AB 1921 VS milik korban. Mobil ini, hilang saat kejadian pembunuhan, dan sejumlah barang lainnya yang ada di dalamnya milik korban.
Kapolres mengatakan motif pembunuhan korban untuk sementara kejadian itu, murni tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal.
"Ky masih diperiksa oleh tim penyidik di Mapolres Boyolali, untuk pengembangan lebih lanjut," kat Kapolres.
Polisi sebelumnya terus melakukan penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendekatkan mengarah kepada pelaku kasus pembunuhan dengan korban Dera Dewanti Dirgahayu (38) tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Menurut Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi dari hasil keterangan tiga orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik sudah mendekatkan mengarah kepada pelaku kasus pembunuhan dengan korban Dera Dewanti Dirgahayu (38) tinggal di Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Kapolres berharap dari hasil pemeriksaan saksi dapat mengarah ke pelaku kasus pembunuhan yang korbannya dibuang di kawasan Waduk Cengklik Ngemplak pada Senin (21/1) itu.