Semarang (Antaranews Jateng)) - Manajemen Grab Indonesia berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang berlaku penuh mulai 1 Februari.

"Kami baru saja menyampaikan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) beberapa kesulitan yang bersifat teknis yang ditemui oleh para mitra kami di lapangan dalam upaya mereka memenuhi amanat Permenhub 108/2017," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Menurut dia, Menhub Budi Karya Sumadi menanggapi positif hal-hal yang disampaikan Grab Indonesia dan setuju membantu mitra-mitra pengemudi Grab untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan.

"Kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah, tidak hanya di level nasional, tapi juga dengan jajaran pemerintah provinsi di mana kami beroperasi agar implementasi penuh Permenhub 108/2017 ini dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Selain itu, Grab Indonesia juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif selama ini.

"Keamanan para mitra pengemudi dan masyarakat pengguna Grab adalah prioritas utama kami," katanya.

Hal tersebut disampaikan Ridzki di sela menghadiri kegiatan Penempelan Stiker Angkutan Sewa Khusus (Taksi Online) Wilayah Operasi Kedungsepur 2018 di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.

Sebelumnya, ratusan pengemudi angkutan berbasis dalam jaringan dari berbagai daerah di Jateng, berunjuk rasa meminta penundaan penerapan Permenhub 108/2017 agar dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024