Semarang (Antaranews Jateng) - Dua tersangka pembunuh sopir taksi daring di Kota Semarang, Deny Setiawan, menjalani 28 adegan saat melaksanakan rekonstruksi, Jumat.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan reka ulang diawali dari rumah tersangka IB (15) di daerah Lemah Gempal, Semarang Selatan.

Di lokasi itu, korban menjemput IB dan tersangka TA (15) yang meminta korban untuk mengantar ke Sambiroto.

Reka ulang berlanjut di Sambiroto tempat eksekusi sekaligus lokasi pembuangan tubuh korban.

Dalam reka ulang diketahui IB sebagai pelaku yang menghabisi nyawa Deny.

Rekonstruksi berlanjut ke Jalan HOS Cokro Aminoto, tempat kedua pelaku meninggalkan mobil korban.

Dari rekonstruksi tersebut juga diketahui jika tersangka IB sebagai otak sekaligus eksekutor dalam kejadian itu.

"Reka ulang ini untuk melengkapi berkas penyidikan untuk memperjelas tindak pidana yang terjadi," kata Kasat.

Sebelumnya, seorang pengemudi taksi daring di Kota Semarang, Jawa Tengah, Deny Setiawan ditemukan tewas setelah diduga jadi korban perampokan.

Tubuh korban ditemukan di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang, pada Sabtu (19/1) malam.

Korban ditemukan tanpa identitas oleh warga sekitar.

Identitas korban terungkap usai diautopsi di Rumas Sakit Bhayangkara Semarang.

Mobil Toyota Grand Livina milik warga Margorejo Timur RT 09/RW 05 Kelurahan Kemijen, Semarang Timur tersebut juga dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan sehari sesudahnya.

Polisi menangkap IB (15) warga Barusari, Semarang Selatan dan TA (15) warga Kembang Arum, Semarang Barat, pelaku pembunuhan sopir taksi online tersebut.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024