Cilacap (Antaranews Jateng) - Petugas gabungan yang terdiri atas personel Kepolisian Resor Cilacap dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.

"Dalam razia yang digelar pada Rabu (17/1) malam, kami memeriksa lima blok kamar yang dihuni 344 napi kasus kriminal, narkoba, dan terorisme," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto melalui Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Agus Sulistianto di Cilacap, Kamis pagi.

Dalam razia tersebut, petugas menyita puluhan telepon seluler dari berbagai merek, modem, sejumlah pisau, korek api, sedotan, dan botol kaca yang diduga sebagai alat pengisap sabu-sabu, besi, dan kayu, serta barang-barang terlarang lainnya.

Menurut dia, barang-barang terlarang tersebut diperoleh petugas dari dalam kamar napi maupun halaman sekitar kamar.

"Setelah kami data, barang-barang terlarang tersebut langsung dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Besi Edi Teguh Widodo mengatakan bahwa razia tersebut guna mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak boleh berada di dalam lapas, seperti senjata tajam, telepon seluler, narkoba, dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan.

"Kegiatan tersebut juga sebagai `shock therapy` bagi penghuni lapas agar selalu mematuhi peraturan di dalam lembaga pemasyarakatan," katanya.



Pewarta : Sumarwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024