Pekalongan (Antaranews Jateng) - Presiden Joko Widodo minta pada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar menggunakan dana itu sesuai peruntukannya atau pemanfaatanya.

"Dana KIP harus digunakan dengan hal-hal yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan siswa. Demikian, pula bagi pemegang KPH, dananya sudah kami siapkan anggaranya," katanya di Pekalongan, Senin.

Pada acara "Penyerahan Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan", Jokowi mengingatkan pada pemegang KIP agar dana tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya seperti membeli sepatu, seragam, tas, dan buku.

"Apabila ada yang ketahuan dana itu untuk membeli pulsa meski seharga Rp25 ribu atau Rp30 ribu maka (pemilik) KIP akan dicabut karena dana itu untuk kebutuhan anak-anak," ujarnya.

Adapun KIP untuk sekolah dasar (SD) RpRp450 per siswa, sekolah menengah pertama (SMP) Rp750 ribu/ siswa, dan sekolah menengah atas (SMA) Rp1 juta/ siswa.

Jokowi menanyakan pada keluarga penerima manfaat apakah mereka sudah menerima dana KPH 2017 sebesar Rp1.890.000 karena pemerintah akan mengaggarkan KPH 2018 Rp1.890.000.

"Tahun depan, apabila ada anggaran lebih maka akan ditambah semula Rp1.890.000 menjadi Rp2 juta. Kendati demikian, dana tersebut tidak diperbolehkan untuk membeli rokok meski yang minta suaminya," katanya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan behwa program PKH akan dilakukan empat tahap selama 1 tahun, yaitu Februari 2018 sebanyak Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat, Mei Rp500 ribu, Agustus/September Rp500 ribu, dan November 2018 Rp390 ribu.

"Kami pastikan tahap pertama dana PKH dibagikan pada Februari 2018 dan dibagikan 4 kali selama satu tahun," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024