Semarang, (Antaranews Jateng) - Presiden Jokowi telah resmi melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu.

Sebelumnya, Djoko Setiadi adalah Kepala Lembaga Sandi Negara, lembaga yang dilebur bersama Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sejatinya Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara mengamanatkan BSSN beroperasi di akhir 2017. Namun, karena belum ada kepala secara resmi, baru Januari 2018 BSSN bisa mulai beroperasi.

Dalam keterangannya, Rabu (3/1), pakar keamanan siber Pratama Persadha menyambut baik atas pelantikan Kepala BSSN yang pertama ini. Menurut Pratama, sudah semestinya Presiden Joko Widodo cepat memastikan keberlangsungan BSSN ini.

Pratama mengatakan bahwa 2018 adalah tahun yang akan lebih berat bagi bangsa ini melawan ancaman siber dalam berbagai bentuk.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikas (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) itu berharap BSSN dengan segala wewenang dan fungsinya bisa menjalankan tugas untuk mengawal dan mengamankan wilayah siber di Tanah Air.

Seperti diketahui pada bulan Januari hingga November 2017 tercatat sebanyak 205.502.159 serangan siber di Indonesia.

Indonesia Security Incident Response Team of Internet Infrastructure (ID-SIRTII) mencatat serangan yang terjadi pada tahun 2016 sejumlah 135.672.948, artinya terjadi peningkatan yang sangat tajam.

"Serangan siber pada 2018 bervariasi. Belum lagi, maraknya hate speech nanti karena kontestasi pilkada di seluruh tanah air. BSSN bisa mengambil peran guna mencegah hal-hal negatif terjadi ke depan," jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Terkait dengan ditunjuknya Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN, Pratama melihat hal itu sebagai langkah positif.

Menurut Pratama Djoko Setiadi punya pengalaman lama sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara yang membuatnya tidak asing untuk membangun sebuah lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap wilayah siber di Tanah Air.

"Sekarang tinggal bagaimana memaksimalkan SDM yang ada, baik dari Lembaga Sandi Negara maupun Dirjen Aptika Kominfo mempunyai SDM yang mumpuni. Tidak perlu waktu lama untuk langsung melakukan aksi segera," kata Pratama.

Pratama menekankan bahwa yang paling penting adalah BSSN bisa mengoordinasikan lembaga negara lainnya yang lebih dahulu membangun SDM dan prasarana terkait dengan keamanan siber. "Jangan sampai ada tumpang-tindih ke depan," pesannya.

Dengan berjalanannya BSSN, kini Indonesia sudah lengkap semua perangkat yang bertanggung jawab di wilayah siber.

"Kita tunggu semoga semua bisa berjalan baik sekaligus menjadi pengayom masyarakat di wilayah siber," jelas Pratama.

BSSN sendiri kini berada langsung di bawah Presiden. Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Desember 2017 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. aSelain itu, bertambah pula Wakil Kepala BSSN yang bertugas membantu tugas Kepala BSSN.


Pewarta : Kliwon
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024