Temanggung, 3/1 (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah belum berhasil melakukan verifikasi faktual terhadap puluhan anggota Partai Persatuan Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia, kata komisioner KPU Kabupaten Temanggung Yami Blumut.

"Mereka belum bisa ditemui tim KPU, untuk itu kami memberi waktu agar parpol yang bersangkutan menghadirkan anggotanya paling lambat pada batas akhir verifikasi faktual 4 Januari 2018," katanya di Temanggung, Rabu.

Ia mengatakan sejak 23 Desember 2017 tiga tim KPU Kabupaten Temanggung terus mendatangi sejumlah 141 sampel anggota Perindo dan 77 sampel dari PSI untuk diverifikasi faktual. Verifikasi untuk mencari kejelasan perihal keanggotaan mereka yang telah tercantum di data sipol KPU.

"Semua sampel sudah didatangi, namun masih ada 80 anggota dua parpol yang belum bisa ditemui. Kami telah meminta parpol untuk menghadirkannya di kantor KPU pada 30 Desember lalu, tetapi hingga sekarang masih banyak yang belum datang," katanya.

Pada Selasa (2/1), pihaknya juga telah menjadwalkan anggota Perindo agar dihadirkan. Namun, belum semua bisa hadir.

"Hari ini kami juga masih menunggu kehadiran anggota PSI. Proses verifikasi faktual keanggotaan parpol ini hanya ditunggu hingga 4 Januari 2018," katanya.

Ia mengatakan jika hingga 4 Januari 2018 mereka belum datang, kedua parpol itu otomatis tidak memenuhi syarat (TMS) apabila batas minimal sampel keanggotaan yang harus dipenuhi sebanyak 1/10 dari batas minimal keanggotaan 769 orang atau 77 orang belum terpenuhi. Namun, jika sudah memenuhi batas minimal tersebut, kedua parpol itu tetap bisa dinyatakan TMS.

"Setelah hasilnya disampaikan pada 5-6 Januari 2018 dan belum TMS, maka mulai 7 Januari 2018 masih ada masa perbaikan," katanya.

Ia menuturkan sebagian sampel anggota parpol yang berhasil ditemui dalam masa verifikasi faktual, ada yang menolak, menyangkal keanggotaannya di Perindo dan PSI. KPU juga menemukan ada nama sampel anggota yang saat didatangi ternyata sudah meninggal.

Mulai 3 Januari 2018, KPU juga melakukan verifikasi pada dua partai berdasarkan rekomendari Bawaslu, yakni Partai Garuda dan Partai Berkarya. Partai Berkarya, verifikasi baru dilakukan di kantor saja. Verifikasi sampel keanggotaan partai itu baru akan dilakukan pada Kamis (4/1).

Untuk Partai Garuda, KPU masih menunggu pengurusnya datang guna penentuan sampel anggota yang harus diverifikasi.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024