Kudus, (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melalui Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa mencatat dari 336 paket kegiatan yang didanai APBD Kudus 2017 terdapat 35 paket yang tidak dilaksanakan karena berbagai alasan.

"Puluhan paket kegiatan yang tidak dilaksanakan tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Ketua Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Kabupaten Kudus Heru Subiyantoko di Kudus, Rabu.

Ia menyebutkan tentang paket kegiatan itu, di antaranya untuk Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan RSUD Loekmono Hadi.

Ia mengatakan 35 paket kegiatan tersebut sebetulnya tercatat akan dilelangkan melaui ULP, namun banyak yang belum ditindaklanjuti hingga tahap lelang.

"Bisa saja karena ada dokumen yang belum lengkap sehingga belum siap dilelang. Hal demikian memang terjadi," ujarnya.

Namun demikian, kata Heru, banyak yang tidak ada tindak lanjutnya dari OPD terkait sehingga kegiatan yang direncanakan untuk dilelang melalui ULP tidak dilaksanakan.

Paket yang gagal lelang, kata dia, tercatat hanya satu, yakni terkait dengan penyusunan data bidang tanah bersertifikat hak pakai di Kudus dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Alasan lain yang mengakibatkan paket kegiatan tidak terlaksana, yakni karena pertimbangan waktu yang tidak mencukupi.

Dari 10 OPD, terbanyak dari Dinas Perdagangan karena tercatat ada 11 kegiatan yang tidak terlaksana, sedangkan Dinas PUPR tercatat ada sembilan kegiatan yang tidak terlaksana.

Besarnya pagu anggaran dari masing-masing kegiatan yang tidak terlaksana cukup bervariasi, dari yang terbesar mencapai Rp10 miliar dan terkecil Rp42 juta.

Dengan demikian, lanjut dia, 336 paket kegiatan yang menjadi kewenangan ULP untuk melakukan pemilihan penyedia jasa yang diterima tercatat 300 paket kegiatan atau 89,29 persen yang sudah dilelang dari 26 penyedia anggaran.

Nilai total paket kegiatan dari 336 paket itu Rp462,31 miliar, sedangkan nilai paket yang dilelang Rp406,6 miliar.

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kudus, Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) juga rutin melakukan pemantauan untuk mencarikan solusi bagi OPD yang terkendala agar rencana kegiatan yang teranggarkan bisa terlaksana.

Berdasarkan rencana umum pengadaan OPD Tahun Anggaran 2017, terdapat ribuan paket kegiatan dengan nilai ratusan miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, paket kegiatan ada yang melalui swakelola dan melalui penyedia jasa.

Dari ribuan paket pekerjaan melalui penyedia, yang menjadi kewenangannya ULP dalam proses pemilihan penyedia jasa 336 paket dengan nilai Rp462,309 miliar.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, untuk pos belanja langsung dari sejumlah OPD realisasi penyerapan anggaran terbesar dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup mencapai 97 persen dari anggaran Rp69,70 miliar.

Dinas Perdagangan terealisasi 93,54 persen dari anggaran Rp85,56 miliar, sedangkan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang terealisasi Rp87,41 persen dari anggaran Rp284,84 miliar.

Penyerapan terendah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga dari pos belanja langsung Rp173,56 miliar hanya terealisasi 69,49 persen. 

Pewarta : Akhamd Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024