Purwokerto, (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disita selama operasi cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin Candi 2017.

Saat membacakan laporan sebelum pemusnahan di halaman apel Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, Kepala Bagian Operasi Polres Banyumas Komisaris Polisi Suranto mengatakan ribuan botol minuman beralkohol itu merupakan barang bukti yang disita dalam rangka Operasi Lilin Candi 2017.

"Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang ada," katanya.

Ia mengatakan barang bukti minuman beralkohol terdiri atas 4.014 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, 531 botol minuman jenis ciu, 1.413,5 liter ciu, dan 577 liter tuak.

Selain minuman beralkohol, turut dimusnahkan pula bahan baku petasan berupa 2,5 kilogram potasium dan 3 kilogram belerang serta petasan siap edar.

Sebelum dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan "stoom wales", terlebih dulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyumas, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas, Forum Kerukunan Umat Beragama Banyumas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi pemuda.

Saat ditemui wartawan di sela pemusnahan, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan barang bukti minuman beralkohol itu merupakan barang bukti yang disita saat operasi cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin Candi 2017 dengan tujuan menindak segala bentuk penyakit masyarakat.

"Jadi pada prinsipnya, segala bentuk minuman keras (minuman beralkohol, red.) semua kita tindak. Ada beberapa yang modelnya olahan sendiri seperti tuak dan ciu itu mereka kemas dalam botol minuman ringan, tujuannya supaya tidak ketahuan," katanya.



Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024