Kudus, (Antaranews Jateng) - Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, hingga 26 Desember 2017 sebesar Rp26,4 triliun atau 75,8 persen dari target penerimaan selama 2017 sebesar Rp34,8 triliun.

"Penerimaan cukai tersebut akan bertambah karena selama sejumlah perusahaan rokok yang menerima penundaan pembayaran akan melunasinya sebelum akhir tahun 2017," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, tanggal jatuh temponya paling akhir hari Jumat (29/12).

Berdasarkan proyeksi hingga akhir Desember 2017, kata dia, penerimaan cukai KPPBC Kudus bisa mencapai Rp34,7 triliun atau 99,7 persen.

Ia mengatakan, pembayaran fasilitas penundaan pemesan pita cukai dari sejumlah perusahaan rokok memang mulai terlihat sejak tiga hari terakhir hingga Jumat (29/12).

"Jika ada yang melewati tahun anggaran, tentunya akan dikenakan denda sebesar 10 persen kali nilai cukai per dokumen," ujarnya.

Fasilitas penundaan pembayaran pita cukai, kata dia, didominasi perusahaan rokok golongan satu, sedangkan golongan dua hanya satu perusahaan.

Terkait pencapaian target penerimaan cukai yang dimungkinkan tidak mencapai target seperti halnya tahun lalu, kata Rini, karena adanya perubahan perilaku sebagian konsumen rokok yang semula mengonsumsi rokok berkualitas beralih ke rokok yang kurang berkualitas, namun harganya cukup terjangkau.

Padahal, kata dia, kontribusi terbesar pemasukan cukai rokok selama ini berasal dari perusahaan rokok golongan satu.

Awalnya, target penerimaan cukai tahun 2017 sebesar Rp36 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp34,7 triliun.

Dalam rangka meningkatkan target penerimaan cukai, KPPBC Kudus rutin melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Keberadaan Satpol PP di beberapa kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPPBC Kudus juga diharapkan bisa bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024