Solo, ANTARA JATENG - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan industri "financial technology (fintech)" atau teknologi finansial saat ini makin diminati oleh masyarakat.

"Saat ini pertumbuhannya dari tahun ke tahun bisa sampai 100 persen," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional III Jateng-DIY Indra Yuheri di Solo, Rabu.

Bahkan, katanya, berdasarkan data OJK, hingga saat ini total pinjaman yang disalurkan oleh industri teknologi finansial kepada nasabah secara nasional mencapai Rp287 miliar.

"Kami memprediksi hingga tahun 2018 penyaluran pinjaman bisa tembus hingga Rp500 miliar," katanya.

Ia mengatakan angka pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut terjadi karena akses pinjaman ke perusahaan teknologi finansial yang cukup mudah.

"Dari sisi besaran pinjaman bisa disesuaikan kebutuhan, sedangkan dari sisi waktu pengembalian juga lebih cepat. Bisa memenuhi kebutuhan mereka yang hanya ingin meminjam 3-4 hari," katanya.

Mengenai jumlah perusahaan teknologi finansial, katanya, hingga saat ini yang sudah terdaftar di OJK baru satu perusahaan, yaitu Investree.

"Untuk yang sedang dalam proses perizinan ada 19 perusahaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa bertambah lagi perusahaan teknologi finansial yang terdaftar di OJK," katanya.

Ia mengatakan proses tersebut tidak dapat cepat mengingat OJK juga harus memastikan kelayakan dari perusahaan terkait.

"Pada dasarnya perusahaan-perusahaan ini adalah bagian dari pengawasan kami. Jadi jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.

Pewarta : Aris Wasita
Editor :
Copyright © ANTARA 2024