Semarang, ANTARA JATENG – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang Tjertja
Karja Adil mengatakan bahwa Bea Cukai merupakan trade facilitator.
"Tugas Bea Cukai sebagai trade facilitator yang berfungsi menyediakan fasilitas-fasilitas untuk menunjang industri dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan industri luar negeri," kata Tjertja Karja Adil.
Pernyataan Tjertja tersebut disampaikan pada saat mengunjungi salah satu pabrik sepeda PT Roda Pasifik Mandiri pada Jumat (8/12) yang berlokasi di Terboyo Wetan, Genuk, Semarang.
PT Rofa Pasifik Mandiri merupakan suatu pabrik yang mendapatkan sebagian bahan bakunya dengan importasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai mengetahui proses produksi sepeda dari awal sampai akhir serta diskusi terkait fasilitas-fasilitas apa saja yang dapat digunakan untuk mempermudah proses produksi. Hal tersebut bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator.
"Tugas Bea Cukai sebagai trade facilitator yang berfungsi menyediakan fasilitas-fasilitas untuk menunjang industri dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan industri luar negeri," kata Tjertja Karja Adil.
Pernyataan Tjertja tersebut disampaikan pada saat mengunjungi salah satu pabrik sepeda PT Roda Pasifik Mandiri pada Jumat (8/12) yang berlokasi di Terboyo Wetan, Genuk, Semarang.
PT Rofa Pasifik Mandiri merupakan suatu pabrik yang mendapatkan sebagian bahan bakunya dengan importasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai mengetahui proses produksi sepeda dari awal sampai akhir serta diskusi terkait fasilitas-fasilitas apa saja yang dapat digunakan untuk mempermudah proses produksi. Hal tersebut bagian dari fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator.