Semarang, ANTARA JATENG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru mengakui ada upaya suap yang dilakukan seorang oknum polisi terhadap salah seorang anak buahnya berkaitan degan penanganan salah satu kasus penyalahgunaan narkotika.

"Memang ada usaha melakukan penyuapan," kata Agus di Semarang, Kamis.

Dalam pengungkapan upaya penyuapan itu, lanjut dia, juga diamankan uang sebesar Rp450 juta yang diduga akan digunakan untuk menyuap.

Ia menuturkan upaya suap tersebut terkait dengan penanganan perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan narapidana LP Pekalongan bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Karena melibatkan oknum anggota polisi, kata dia, penanganan selanjutnya diserahkan ke Bidang Propam Polda.

"Nanti dari Polda yang akan mendalami," katanya.

Sebelumnya, AKP KW diduga berniat menyuap anggota BNN Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan pengungkapan kasus yang dilakukan institusi tersebut beberapa waktu lalu.

Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangkap tangan dugaan upaya suap tersebut dengan barang bukti uang Rp450 juta.

Suap itu diduga berkaitan dengan penanganan kasus yang diungkap oleh BNN.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono sempat menyebut penyidik polisi belum menemukan unsur penyuapan dalam penangkapan oknum Direktorat Reserse Narkoba kepada petugas (BNN).

"Sampai sekarang belum ada yang mengarah ke situ," kata Kapolda.

Menurut dia, penangkapan oknum polisi bernisial KW tersebut sebagai bentuk komitmen polda dalam membersihkan internal institusi tersebut.







Pewarta : I.C.Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024