Semarang, ANTARA JATENG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebut penyidik polisi belum menemukan unsur penyuapan dalam penangkapan oknum Direktorat Reserse Narkoba kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sampai sekarang belum ada yang mengarah ke situ," kata Kapolda di Semarang, Senin.

Menurut dia, penangkapan oknum polisi bernisial KW tersebut sebagai bentuk komitmen polda dalam membersihkan internal institusi tersebut.

Ia menuturkan tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah diturunkan untuk melakukan penindakan.

Dari penindakan yang dilakukan tersebut, Kapolda menyatakan ditemukan sabu-sabu dan uang tunai.

"Kalau ada anggota terindikasi berada di lingkaran peredaran narkoba, kami turunkan tim Propam," katanya.

Berkaitan dengan oknum polisi berpangkat AKP tersebut, Kapolda memerintahkan agar yang bersangkutan dipecat.

Sebelumnya, AKP KW diduga berniat menyuap anggota BNN Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan pengungkapan kasus yang dilakukan institusi tersebut beberapa waktu lalu.

Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangkap tangan dugaan upaya suap tersebut dengan barang bukti uang Rp450 juta.

Suap itu diduga berkaitan dengan penanganan kasus yang diungkap oleh BNN.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja yang sempat dikonfirmasi mengaku petugas masih mendalami informasi tersebut.



Pewarta : IC Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024