Batang, ANTARA JATENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Tofani Dwi Arianto, marah saat petugas Badan Narkotika Nasional setempat secara mendadak memeriksa dan melakukan tes urine terhadap mereka di gedung DPRD setempat, Kamis.

Kasus itu berawal ketika Tofani Dwi Arianto, yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, sedang menjalani tes urine di kamar mandi diikuti oleh petugas BNN yang langsung membuka kamar mandi.

Merasa tidak terima dan menganggap tidak sopan kamar mandi terbuka ketika sedang mengeluarkan urine di kamar mandi, anggota DPRD itu marah dan menuding-nuding ke arah wajah Ketua BNN, Teguh Santosa, agar bekerja dengan baik.

Ketua Fraksi PDIP, Tofani Dwi Arianto, mengatakan anggota DPRD akan mendukung langkah BNN dalam upaya mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di daerah ini.

Akan tetapi, kata dia, dalam melakukan pemeriksaan tes urine pada masyarakat atau DPRD dilakukan dengan sopan dan prosedural, tidak seperti kejadian tadi.

"Saya tidak terima kalau kamar mandi dibuka, apakah saya dicurigai sebagai pengguna narkoba. Silakan saja, ambil sampel darah saya, tetapi jangan tidak sopan, begini caranya," katanya.

Kepala BNN Kabupaten Batang, Teguh Santoso, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh BNN melakukan pemeriksaan pada anggota DPRD sudah melalui standar operasional prosedur (SOP).

"Kami menjalankan prosedur saja untuk memberantas dan penyalahgunaan narkoba. Jika memang terjadi kesalahpahaman, kami minta maaf," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024