Wonosobo, ANTARA JATENG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Magelang menggandeng 24 puskesmas di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, untuk memaksimalkan layanan jaminan sosial tenaga kerja.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang B Gunawan Wibisono di Wonosobo, Kamis, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini untuk mewujudkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja bagi tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan ditandatanganinya PKS ini kasus kecelakaan kerja kini dapat dilayani oleh 24 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo," katanya.

Ia mengatakan kerja sama dengan puskesmas merupakan langkah yang cukup efektif, karena puskesmas merupakan garda terdepan dari pelayanan kesehatan di masyarakat.

"Pemegang kartu BPJS yang mengalami kecelakaan kerja, terutama untuk kecelakaan minor sudah bisa menggunakan layanan puskesmas. Cukup dengan menunjukkan KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap dengan adanya layanan ini, pekerja yang mengalami masalah kesehatan dapat ditangani lebih cepat.

"Selama ini masih banyak terjadi, begitu selesai menjalani pengobatan di rumah sakit atau pelayanan kesehatan, pasien kebingungan untuk membayar biaya pengobatan dan harus meminjam tetangga kiri kanan, dengan adanya PPLK ini kami berharap semakin memudahkan pekerja jika mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, Junaedi mengatakan pihaknya mendukung penuh program PPLK di puskesmas.

"Selain merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat, program itu juga membantu puskesmas menjadi pelayanan kesehatan yang tanggap dengan kondisi," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2024