Batang, ANTARA JATENG - Kendaraan bersumbu dua mendominasi pelanggaran di Penimbangan Kendaraan Bermotor atau Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kata Kepala Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Subah, Arif Munandar.

"Hampir sebagian besar angkutan barang yang melintas di jembatan timbang melanggar batas tonase. Hanya saja, pelanggaran lebih didominasi oleh kendaraan bersumbu dua," katanya, di Batang, Kamis.

Ia mengatakan rata-rata UPPKB Subah memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) 80 angkutan barang per hari dengan menyesuaikan tingkat pelanggaran dan muatan kendaraan yang dibawa oleh sopir.

UPPKB Subah, kata dia, tidak mungkin menahan muatan kendaraan karena lokasi tempat parkir belum memadai.

"Kami hanya memberikan surat tilang dan tidak menahan muatan barang karena tempat parkir maupun gudang penyimpanan belum memadai," katanya.

Menurut dia, rata-rata angkutan barang yang melintas di jembatan timbang Subah mencapai 1.000 kendaraan per hari dengan jumlah pelanggaran mencapai 60 persen.

"Akan tetapi, kami belum bisa menahan kendaraan karena dikhawtirkan akan menimbulkan kemacetan. Pada saat tiga truk berhenti di dekat jembatan timbang saja sudah penuh sehingga tidak mungkin kami menahan angkutan barang yang melanggar batas tonase," katanya.

Ia berharap dengan kondisi lokasi parkir yang belum memadai, Kementerian Perhubungan dapat menyediakan tempat untuk parkir kendaraan yang melanggar batas tonase.

"Sebenarnya, tanah lokasi untuk parkir sudah ada. Hanya saja, tanah tersebut masih milik warga sehingga harus dibeli sedang kemungkinan Kemenhub belum ada dana," katanya.

Sopir angkutan bersumbu dua, Widadi mengatakui dirinya membawa muatan barang melebih batas tonase sehingga dihentikan oleh petugas jembatan timbang.

"Kami membawa muatan barang melebihi batas tonase. Akan tetapi, setelah diperiksa oleh petugas kami disuruh melanjutkan perjalanan," kata Widadi.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024