Solo, ANTARA JATENG - Bank Negara Indonesia (BNI) menilai kebijakan mengenai keterbukaan informasi keuangan berdampak pada capaian dana pihak ketiga (DPK).

"Setelah kebijakan ini dikeluarkan tidak sedikit masyarakat atau nasabah yang mulai ragu untuk menyimpan uangnya di bank," kata Pimpimpin Cabang BNI Slamet Riyadi Fahrulrazi di Solo, Kamis.

Selain karena faktor ekonomi, pihaknya melihat adanya kebijakan soal keterbukaan informasi keuangan ini turut memberikan dampak kepada serapan DPK.

"Kebijakan ini mengakibatkan masyarakat `wait and see` atau masih ragu untuk menyimpan uangnya di bank," katanya.

Ia mengatakan untuk serapan dana pihak ketiga yang dilakukan oleh BNI hingga saat ini masih relatif tumbuh sekitar 12-13 persen secara "year on year" (yoy). Meski demikian, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya pertumbuhan tersebut mengalami penurunan.

"Kalau sebelumnya pertumbuhan DPK di tempat kami bisa mencapai sekitar 15-16 persen. Sedangkan untuk penurunan jumlah DPK kali ini lebih banyak berasal dari perorangan dibanding dengan perusahaan," katanya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II Rida Handanu mengatakan hingga saat ini belum berani menyimpulkan terkait adanya keluhan dari perbankan.

"Karena penurunan DPK bisa juga terjadi karena kondisi ekonomi yang memang sedang lesu sehingga masyarakat banyak yang `wait and see`," katanya.

Ia menilai mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan hanya merupakan trauma sesaat.

Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024