Batang, ANTARA JATENG - Kepala Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, AKBP Edi Suranta Sinulingga minta pada kepala desa tidak perlu takut terhadap pengawasan polisi dalam penggunaan dana desa setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kepolisian RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Yang jelas tidak ada niat dari Polri untuk menakut-nakuti aparatur desa dalam hal ini kepala desa yang akan menggunakan dana desa. Kita akan mendukung supaya dana desa itu nanti benar benar dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," katanya di Batang, Sabtu.

Ia mengatakan polres kini sedang menyiapkan mekanisme dalam melakukan pengawasan maupun penindakan pada kades maupun para perangkat desa yang melakukan penyelewengan dana desa.

Pada tahapan pelaksanaan nanti, kata dia, polres akan menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi kepada para kepala desa dan perangkat desa, serta membantu melakukan pengawasan dan bimbingan terkait dalam penggunaan dana desa.

"Jika ada anggota menemukan indikasi penyelewengan dana desa maka tentunya akan kita proses lebih lanjut. Kemudian, kasus itu akan diserahkan ke kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri," katanya.

Ia berpesan pada kades dalam menggunakan dana desa bisa memegang teguh amanah sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

"Selebihnya, kepala desa tidak perlu takut dalam mengelola dana desa, asal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembinaan melalui proses hukum merupakan pilihan terakhir apabila kepala desa sudah diingatkan tetapi tidak mau mendengarkan," katanya.

Bupati Batang, Wihaji mengatakan pemerintah desa memiliki tugas yang cukup berat, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan dana desa.

"Oleh karena, sebagai antisipasi penyalahgunaan DD maka kades dan perangkat desa perlu adanya peran tim pendamping desa, polres, serta pemerintah daerah diperlukan.

Secara tidak langsung, DD telah mampu menurunkan angka pengangguran yang ada di daerah. Melalui DD juga berdampak pada, perputaran perekonomian di desa mampu ditingkatkan," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024