Kudus, ANTARA JATENG - Penyaluran elpiji ukuran tiga kilogram di Kabupaten Kudus selama Januari hingga September 2017 mencapai 5,65 juta tabung, kata Kepala Seksi Fasilitasi Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Teddy Hermawan.

"Dengan demikian, selama sembilan bulan tersalur sebanyak 73,78 persen dari rencana alokasi tahun ini sebanyak 7,66 juta tabung," ujarnya di Kudus, Kamis.

Adapun alokasi untuk tiga bulan terakhir, kata dia, masih tersedia 2,01 juta tabung, sehingga rata-rata per bulan tersedia 669.448 tabung.

Alokasi sebanyak itu, lanjut dia, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kudus, termasuk ketika ada lonjakan permintaan masih cukup aman.

Berdasarkan catatan permintaan selama sembilan bulan terakhir, kata dia, paling tinggi permintaan hanya 653.520 tabung pada bulan Mei 2017.

Peningkatan tersebut, kata dia, karena mendekati Lebaran yang biasanya banyak produsen makanan skala rumah tangga menggenjot produksinya untuk antisipasi lonjakan permintaan pada saat Lebaran.

Sementara permintaan elpiji bersubsidi selama Juni 2017 yang bertepatan dengan Lebaran 2017, lanjut dia, justru mengalami penurunan karena tercatat hanya 652.760 tabung, dibandingkan bulan sebelumnya.

Ia mengatakan, permintaan elpiji setiap Lebaran biasanya mengalami lonjakan, namun untuk Lebaran 2017 justru lebih rendah dibandingkan dengan permintaan bulan sebelumnya.

Hal itu, kata dia, disebabkan karena masyarakat memiliki alternatif elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kg.

Sebelumnya, lanjut Teddy, alternatif dari elpiji tiga kg hanya elpiji ukuran 12 kg yang harganya cukup mahal, sedangkan ukuran 5,5 kg hanya berkisar Rp65.000 per tabung.

"Ketersediaan elpiji nonsubsidi tersebut, hampir merata karena di setiap pangkalan elpiji tiga kg juga menyediakan, sehingga masyarakat mudah mendapatkannya," ujarnya.

Penyaluran elpiji tiga kg di Kabupaten Kudus dilakukan oleh sejumlah agen elpiji.

Sementara jumlah pangkalan elpiji tiga kg yang menyalurkannya kepada masyarakat sebanyak 824 pangkalan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024