Solo, Jawa Tengah ANTARA JATENG -Ketua MPR, Zulkifli Hasan, berharap
ada kesepakatan di parlemen mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)
"Khan kemarin sudah dirapatkan tapi belum ada kesesuaian. Kalau bisa disepakati," kata Zulkifli seusai menyosialisasikan empat pilar berbangsa dan bernegara di acara Jambore Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, di Karanganyar, Solo, Minggu.
Dia mengatakan, sebaiknya hal-hal terkait sanksi-sanksi yang diatur dalam Perppu Ormas dapat betul-betul dibicarakan bersama agar mendapatkan kesimpulan yang dapat disepakati bersama antar-fraksi di parlemen maupun dengan pemerintah.
"Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya," kata dia.
Rencananya pada Senin (23/10), Komisi II DPR akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Perppu Ormas, setelah sebelumnya gagal mencapai kesepakatan. Selanjutnya Perppu Ormas akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan.
"Khan kemarin sudah dirapatkan tapi belum ada kesesuaian. Kalau bisa disepakati," kata Zulkifli seusai menyosialisasikan empat pilar berbangsa dan bernegara di acara Jambore Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah, di Karanganyar, Solo, Minggu.
Dia mengatakan, sebaiknya hal-hal terkait sanksi-sanksi yang diatur dalam Perppu Ormas dapat betul-betul dibicarakan bersama agar mendapatkan kesimpulan yang dapat disepakati bersama antar-fraksi di parlemen maupun dengan pemerintah.
"Jadi kita tunggu saja nanti hasilnya," kata dia.
Rencananya pada Senin (23/10), Komisi II DPR akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait Perppu Ormas, setelah sebelumnya gagal mencapai kesepakatan. Selanjutnya Perppu Ormas akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan.