Semarang, ANTARA JATENG - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY mengajak seluruh elemen masyarakat baik perorangan maupun perusahaan melalui dana CSR untuk menjadi donatur, mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar JKN-KIS.

Saat ini, kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY Aris Jatmiko di sela-sela acara Media Gathering di Magelang yang berlangsung 20-21 Oktober 2017, sudah ada puluhan badan usaha yang melakukan donasi di lingkungannya.

"Selain itu, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, yayasan yang bergerak di bidang kesehatan masyarakat, termasuk teman-teman BPJS Kesehatan yang membantu mendaftarkan saudara, teman, atau tetangga menjadi peserta BPJS Kesehatan," katanya.

Donasi tersebut, lanjut Aris Jatmiko, mendaftarkan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan dan membayar iuran selama satu tahun dan memberikan kesadaran pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Betapa pentingnya menjadi peserta JKN-KIS karena kita tidak tahu apa kita sehat terus. Jadi sedia payung sebelum. Alhamdulillah kalau sehat terus, sehingga iuran kita bisa dimanfaatkan saudara, teman, tetangga kita yang membutuhkan, sehingga ada istilah gotong royong. Dalam istilah agama bisa disebut sodaqoh, infak untuk saudara kita yang membutuhkan biaya pengobatan," katanya.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Abdul Azis mengambarkan gotong royong dengan contoh untuk satu pasien DBD dibiayai oleh 80 peserta sehat, satu pasien sectio caesaria dibiayai 135 peserta sehat, satu pasien kakner dibiayai oleh 1.253 peserta sehat.

"Belum lagi untuk kasus penyakit lain dengan biaya yang lebih mahal, maka biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh peserta yang sehat dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Dengan gotong royong, semua menjadi tertolong," kata Abdul Aziz.

Abdul Aziz menambahkan bahwa peran dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam mendukung program JKN-KIS perlu keterlibatan multi stakeholder antara lain masyarakat, rumah sakit, tenaga medis, pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, badan usaha, pengelola klinik, swasta, dan lainnya.

Jumlah kepesertaan JKN-KIS untuk wilayah Jateng dan DIY hingga 1 Oktober 2017 mencapai 27.050.617 jiwa atau 69 persen dari jumlah penduduk Jateng dan DIY (39.248.364 jiwa) dengan 2.113 FKTP dan 333 FKRTL.



Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor :
Copyright © ANTARA 2024