Batang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan galian C senilai Rp5 miliar pada 2018 karena banyak potensi yang belum dioptimalkan.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Kamis, mengatakan bahwa sudah saatnya ada kenaikan PAD sektor pertambangan yang signifikan pada 2018 karena masih banyak potensi yang belum dioptimalkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Masih banyak sektor pendapatkan asli daerah yang harus dioptimalkan karena potensi itu ada untuk digali seperti pertambangan. Oleh karena, pada 2018 kami menargetkan sektor pertambangan golongan Gol C Rp5 miliar," katanya.

Kendati demikian, kata dia, persoalan pertambangan kini masih ada masalah sementara terkait dengan penarikan pajaknya sehingga pemkab harus mencari regulasi yang tepat dan segera ditetapkan ruang tata ruanga wilayah (RT/RW).

"Pajak golongan C sementara ini belum bisa kami tarik. Oleh karena, ke depan pajak gol c harus bisa ditarik pajaknya dihilirnya atau penggunanya dengan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) pajak daerah," katanya.

Ia mengatakan selain pertambangan, potensi pajak juga dapat diperoleh dari beberapa titik parkir yang belum terdata oleh dinas perhubungan dan sektor kelautan dan perikanan, terutama pada tempat pelelangan ikan (TPI).

"Sektor pajak parkir kami segera rumuskan arah kebijakan dan sistemnya karena memiliki potensi besar pada dinas perhubungan. Kami segera buatkan sistem agar pendapatan parkir masuk PAD dan tidak ada kebocoran. Demikian pula untuk sektor perikanan dan kelautan, khususnya TPI telah menyumbangkan senilai Rp3 miliar per tahun," katanya.

Wakil Bupati Batang, Suyono mengatakan organisasi perangka daerah (OPD) harus terus menjaga keharomonisan dan kebersamaan untuk saling komunikasi serta bekoordinasi.

"Jangan ada `ewuh pekewuh` atau malu dan perasaan tidak enak untuk berkomunikasi dengan kami. Melalui komunikasi dan koordinasi ini akan sangat penting dalam rangka pembangunan Kabupaten Batang," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024