Kudus, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, gagal melelang sebanyak 20 kendaraan dinas bekas pakai pejabat di daerah setempat karena tidak ada penawar.

"Penawaran yang dibuka hari ini (13/10) hingga pukul 13.30 WIB, belum juga ada penawarnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono melalui Kabid Pengelolaan Aset Kusnaeni di Kudus, Jumat.

Ia mengatakan, penawaran lelang dibuka sejak 6 Oktober 2017, namun hingga hari ini (13/10) pukul 13.30 WIB belum juga ada yang memasukkan penawaran.

Kegiatan lelang, katanya, dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Adapun penawaran minimal untuk paket 20 kendaraan sebesar Rp1,58 miliar.

Jenis kendaraan yang dijual, meliputi empat unit toyota altis, tiga unit honda civic, satu unit toyota avanza, nissan x-trail dan toyota fortuner masing-masing satu unit, satu unit kendaraan roda dua, serta selebihnya merupakan toyota kijang.

Karena gagal lelang, lanjut dia, dibuatkan berita acara proses lelang tersebut dengan dihadiri perwakilan dari KPKNL.

Langkah selanjutnya, kata dia, akan dilakukan evaluasi sebelum dilakukan lelang ulang.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kata dia, untuk nilai penawaran minimal tidak bisa diubah, terkecuali acuan harga jual mobil bekas dari Samsat terjadi perubahan.

"Rencananya, kami hendak mengusulkan proses lelang ulangnya nanti dibagi menjadi beberapa paket agar ada penawar," ujarnya.

Lelang kendaraan tersebut, kata dia, tidak per unit, melainkan satu paket.

Kendaraan yang dilelang tersebut, usianya sudah lebih dari lima tahun, sedangkan pejabat yang sebelumnya menggunakan kendaraan tersebut sudah ada kendaraan baru.

Mobil-mobil tersebut, awalnya digunakan sekda, asisten sekda, pimpinan DPRD Kudus, dan pejabat lain.

Hasil dari lelang kendaraan tersebut, akan masuk ke kas daerah.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024