Solo, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Surakarta berharap rapat koordinasi lanjutan mengenai rencana pemerintah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keraton berjalan lancar.

"Dari pertemuan terakhir kan disepakati bahwa tanggal 2 Oktober 2017 mau ditentukan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu.

Mengenai hal itu, pihaknya tidak melakukan persiapan apapun dan hanya menunggu respons dari pihak keraton.

"Keraton bersedia atau tidak dalam pembentukan UPT. Ini hanya memudahkan pemerintah dalam membangun Keraton baik secara fisik maupun nonfisik. Kalau `nggak` mau ya sudah, berarti kan negara tidak bisa memberikan anggaran untuk Keraton. Kalau `nggak` ada wadahnya kan `nggak` bisa," katanya.

Ia mengatakan jika tanggal 2 Oktober tersebut masih tidak bisa diperoleh hasilnya, maka rakor mengenai rencana pengelolaan keraton melalui UPT Keraton tersebut dinyatakan selesai.

"Tanggal 2 `nggak` bisa ya sudah, berarti selesai," katanya.

Sebelumnya, salah satu putra Paku Buwono XII, KGPH Benowo mengatakan mengenai rencana pembentukan UPT Keraton tersebut tidak bisa diputuskan secara mendadak oleh PB XIII.

Oleh karena itu, PB XIII membentuk tim yang nantinya bertugas memberikan rekomendasi kepada PB XIII.

Ia mengatakan tim tersebut terdiri dari pakar hukum, ahli sejarah, dan ahli budaya.

"Kalau rekomendasi dari tim ini bagus maka sinuhun akan tanda tangan surat kuasa pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, tetapi kalau rekomendasinya tidak bagus ya berarti tidak tanda tangan," katanya.


Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2024