Dalam Lelang Expo 2017 tersebut, ada 19 unit mobil hasil sitaan KPK dari sejumlah terpidana korupsi. Namun sebagian dari mobil-mobil itu tidak dilengkapi dengan BPKB dan STNK.
Untuk itu, Ketua Persatuan Balai Lelang Indonesia, Ali Vitali, menyarankan agar peserta lelang mobil sitaan KPK memperhatikan dokumen kendaraan dan memastikan kondisi fisik mobil sebelum mendaftar untuk mengikuti lelang.
"Untuk yang gratifikasi mungkin sebagian ada yang kurang lengkap, baik STNK atau BPKB. Mungkin ada pajak yang tertunggak," kata Ali kepada wartawan di JCC, Jumat.
"Oleh karena itu pembeli harus memperhatikan, baik dokumen STNK, pajak, sehingga perlu verifikasi detail, termasuk mesin, interior, eksterior juga diperiksa," katanya.
Direktur Utama Balai Lelang Star, Suharjono, mengatakan pemeriksaan unit mobil sebelum mengikuti lelang penting dilakukan karena kendaraan tersebut akan dijual dengan kondisi fisik "apa adanya".
"Peserta lelang harus tahu kondisi, misalnya ada lecet di bumper atau kaca yang retak. Karena risiko ada di pihak pemenang lelang," kata Suharjono.
(Baca: Sudah 900 peserta mendaftar lelang mobil KPK)
Mengurus BPKB baru
Kendati
tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, namun peserta lelang tidak
perlu cemas karena setiap unit mobil yang terjual akan dilengkapi dengan
Risalah Lelang berupa akte otentik untuk mengurus BPKB baru atau balik
nama pemilik kendaraan.
"Nanti setiap peserta yang dinyatakan
sebagai pemenang, akan diterbitkan satu Risalah Lelang. Risalah itu
seperti akte otentik untuk balik nama di Polda atau Samsat," kata Ali.
Sedangkan
peserta yang telah menyetorkan uang jaminan, namun tidak menang dalam
proses lelang. Maka uang jaminan tersebut dapat diambil kembali secara
utuh satu hari setelah proses lelang di Kantor Lelang Negara.
Sedangkan unit kendaraan yang tidak laku dilelang, akan dikembalikan ke KPK untuk dilelang ulang pada kesempatan berikutnya.
Adapun
sebagian model mobil yang dilelang antara lain Jaguar XJL 3.0 VG AT,
Toyota Alphard 2.4 AT, AUDI A5, VW Golf, VW Beetle, Honda CR-V, Honda
Civic, hingga Jeep Wrangler. Mobil-mobil tersebut dilelang dengan harga
mulai Rp 30 juta hingga Rp 1,1 miliar.
Namun di lokasi lelang,
saat ini hanya terdapat tiga unit mobil lelang KPK yang terpajang antara
lain VW Beetle, VW Golf, dan Honda CR-V.