Semarang, ANTARA JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memperkuat penegakan akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan melalui penandatanganan nota kesepahaman "Center of Excellence".


Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana berlangsung di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Jumat.


Kepala BPKP Ardan Adiperdana menjelaskan bahwa "Center of Excellence" bertujuan mempercepat pengembangan dan penyebaran cara paling efisien proses akuntabilitas keuangan dan pembangunan yang ditempuh melalui riset, pengembangan metodologi, serta bentuk diseminasi lainnya.


"Ini melibatkan BPKP, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dengan dukungan Asian Development Bank melalui program `State Accountability Revitalization`," katanya.


Program tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas melalui pengembangan sumber daya manusia, penguatan sistem, diklat serta perbaikan sistem akuntabilitas dan pengawasan.


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyambut baik penandatanganan nota kesepahamanan untuk menegakkan akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan.


Ganjar menerangkan, upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel adalah dengan membangun Komite Integritas dan publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


"Karena komitmen itu, Pemprov Jateng bahkan memperoleh predikat dari KPK sebagai pengendalian gratifikasi terbaik," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi N
Editor :
Copyright © ANTARA 2024