Batang, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melarang warga berangkat ke kawasan Candi Borobudur di Magelang untuk melakukan aksi bela Rohingnya yang rencananya dilaksanakan, Jumat (8/9).

"Kami imbau pada warga Batang cukup melakukan bantuan doa bersama dan material melalui lembaga yang dapat dipertanggung jawabkan, tidak perlu mendatangi Candi Borobudur," kata Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Rabu.

Menurut dia, aksi bela Muslim Rohingnya yang rencananya di gelar di Candi Borobudur justru akan membahayakan kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terjaga dengan baik.

"Oleh karena, kami melarang warga ikut melakukan aksi bela Rohingnya ke Candi Borobudur. Kami khawatir aksi itu justru bisa disusupi oleh kepentingan lain atau pun provokasi dari pihak yang tak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, kata dia, keberadaan Candi Borobudur adalah aset nasional yang menjadi salah satu keajaiban dunia yang sudah dilindungi ataupun diakui dunia.

Menurut dia, masyarakat lebih baik berbuat yang lebih produktif untuk membantu para korban krisis di Rohingnya bukan sebaliknya melakukan aksi yang justru akan merugikan diri sendiri.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat khususnya elemen keagamaan untuk menyikapi apa yang terjadi di Myanmar dengan cerdas dan bijaksana," katanya.

Ia menambahkan sebagai upaya memberikan dukungan dan rasa solidaritas terhadap konflik kemanusian yang menimpa etnis Rohingnya, Myanmar, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) Kabupaten Batang, akan menggelar doa bersama di pendopo Kabupaten Batang, Jumat (8/9).


Pewarta : Kutnadi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024