Jakarta, ANTARA JATENG - Pengacara Elza Syarief mendatangi gedung KPK
Jakarta untuk berdiskusi soal adanya anggota DPR RI yang mengancam
dirinya setelah memberikan kesaksian pada sidang dengan terdakwa Miryam S
Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8).
"Masalah ancaman-ancaman dari Akbar Faisal (AF)," kata Elza saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Akbar Faisal merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura dan saat ini merupakan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem.
Terkait hal tersebut, Elza pun mengungkapkan bahwa KPK berkewajiban untuk melindungi dirinya karena telah memberikan keterangan yang benar.
"Ya wajib dong karena saya 'kan memberikan keterangan yang benar dalam kasus terdakwa yang dakwaannya adalah memberikan keterangan tidak benar karena itu lah dia kena proses sidang," kata Elza.
Elza merujuk dirinya yang menjadi saksi dan telah memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani pada Senin (28/8). Pada hari yang sama Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Miryam tersebut.
Terkait dirinya yang dilaporkan itu, Elza menganggap Akbar terlalu panik.
"Saya cuma kasihan sama dia, terlalu panik," ucap Elza.
Sebelumnya, Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-e).
"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari, saya katakan, bicara yang sebenarnya aja," kata Elsa Syarief dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/8).
Terdakwa dalam perkara ini adalah anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.
"Masalah ancaman-ancaman dari Akbar Faisal (AF)," kata Elza saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Akbar Faisal merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura dan saat ini merupakan anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem.
Terkait hal tersebut, Elza pun mengungkapkan bahwa KPK berkewajiban untuk melindungi dirinya karena telah memberikan keterangan yang benar.
"Ya wajib dong karena saya 'kan memberikan keterangan yang benar dalam kasus terdakwa yang dakwaannya adalah memberikan keterangan tidak benar karena itu lah dia kena proses sidang," kata Elza.
Elza merujuk dirinya yang menjadi saksi dan telah memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa Miryam S Haryani pada Senin (28/8). Pada hari yang sama Akbar Faisal melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Miryam tersebut.
Terkait dirinya yang dilaporkan itu, Elza menganggap Akbar terlalu panik.
"Saya cuma kasihan sama dia, terlalu panik," ucap Elza.
Sebelumnya, Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-e).
"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari, saya katakan, bicara yang sebenarnya aja," kata Elsa Syarief dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/8).
Terdakwa dalam perkara ini adalah anggota DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.