Magelang, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Kebumen menyelenggarakan seleksi tambahan kepada 43 bakal calon kepala desa sebagai tahapan pilkades serentak di kawasan selatan Jawa Tengah itu pada 6 September mendatang.

"Sesuai dengan ketentuan, pilkades serentak tahun ini jumlah calon kades maksimal lima orang. Kalau yang mendaftar lebih dari lima maka dilakukan seleksi tambahan," kata Kepala Bagian Humas Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Sukamto dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Rabu.

Para peserta seleksi tambahan itu berasal dari lima desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak, dengan jumlah bakal calon lebih dari lima orang di setiap desa.

Sebanyak lima desa tersebut, yakni Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren (9 bakal calon kades), Desa Bejiruyung, Kecamatan Sempor (8), Desa Tanjungmeru (9) dan Kutowinangun (9), Kecamatan Kutowinangun, serta Desa Semanding, Kecamatan Gombong (8).

Seleksi tambahan berlangsung, Selasa (22/8), dengan lancar dan tertib di Ruang Jatijajar Kompleks Rumah Dinas Bupati Kebumen. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad juga memantau secara langsung pelaksanaan seleksi tambahan tersebut.

Ia menjelaskan tentang hasil seleksi, di mana 18 bakal calon kades dinyatakan gagal maju ke tahap berikutnya karena nilai kumulatifnya di bawah lima bakal calon lainnya.

Ia menjelaskan panitia pilkades di setiap desa selanjutnya menetapkan lima calon kades masing-masing dan kemudian melakukan pengundian nomor urut calon.

Bupati Fuad mengapresiasi keikutsertaan para bakal calon tersebut yang mengikuti seleksi tambahan, supaya pesta demokrasi di tingkat desa di kawasan itu berjalan sesuai dengan aturan.

"Karena memang aturannya membatasi maksimal lima calon, sehingga desa-desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang harus mengikuti seleksi tambahan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan komitmen calon kades untuk maju pilkades guna membangun kemajuan desa.

Pilkades serentak di Kabupaten Kebumen pada 6 September 2017 berlangsung di 49 desa yang tersebar di 22 kecamatan.

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor :
Copyright © ANTARA 2024