Karanganyar, ANTARA JATENG - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Lereng Gunung Lawu Dukuh Segodo RT 01 RW 02 Desa Karang Karangpandan, Selasa.

Pasukan Densus 88 bersama anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Karang Karangpandan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kepala Dusun Karang Tarso polisi melakukan penggeledahan di rumah warganya yang bernama ARD (31). Dia tinggal di rumah itu, bersama istrinya, yakni Ns dan anaknya yang usianya masih tiga tahun.

Menurut Tarso warga mengetahui yang bersangkutan tinggal di desa ini, sejak 2014 hingga sekarang, tetapi mereka tidak tahun aktivitas sehari-hari yang bersangkutan.

"Dia orangnya tertutup dan sering ikut pengajian-pengajian di luar daerah ini," ungkap Tarso.

Menurut dia, ARD diinformasikan ditangkap oleh Densus 88 usai melaksanakan Shalat Magrib di Mesjid At Taqwa sekitar 100 meter dari rumahnya, pada Senin (14/8), sekitar pukul 18.15 WIB.

Polisi hingga kini masih melakukan penjagaan ketat di lokasi penggeleahan. Polisi juga memasang garis batas polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat ke lokasi.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024