Kudus, ANTARA JATENG - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membantah terjadi aksi kekerasan di lingkungan sekolah dasar (SD) negeri di Kudus, kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo.

"Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap Kepala SD Negeri 1 Gondosari, termasuk Unit Pengelola Teknis Pendidikan setempat serta pengawas sekolah serta semua guru di SD setempat," ujarnya menanggapi pemberitaan adanya kasus kekerasan di SD Negeri 1 Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Selasa.

Menurut dia, pemberitaan di media yang menyebutkan terjadi aksi kekerasan fisik maupun pelecehan seksual tidak benar.

Apalagi, lanjut dia, Dinas Pendidikan juga melakukan klarifikasi kepada siswa maupun orang tua yang dituduhkan menjadi korban maupun pelaku.

Berdasarkan keterangan dari Kepala SD Negeri 1 Gondosari, katanya, peristiwa yang diberitakan ada aksi kekerasan tersebut terjadi pada saat jam istirahat di kelas IV.

"Salah satu siswi berinisial Vs yang memang dituakan dan menjadi ketua kelas, dimungkinkan mengingatkan temannya karena permasalahan kedisiplinan," ujarnya.

Adanya pemberitaan tersebut, lanjut dia, pihak orang tua siswa yang disebutkan di media sebagai korban yang berinisial AL memindahkan anaknya itu ke sekolah lain.

Demikian halnya, kata dia, orang tua Vs juga memindahkan anaknya ke sekolah lain.

Hingga kini, lanjut dia, Dinas Pendidikan belum pernah menerima pengaduan adanya aksi kekerasan di kalangan siswa sekolah dasar (SD).

Selain itu, kata Joko, dirinya juga belum dihubungi Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus maupun kepolisian setempat terkait permasalahan tersebut.

"Kalaupun permasalahan tersebut masuk ke ranah hukum, kami siap dimintai keterangannya," ujarnya.

Aktivitas belajar mengajar di SDN 1 Gondosari, katanya, tidak ada permasalahan, karena proses belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sesuai keterangan dari JPPA Kudus disebutkan bahwa salah seorang siswa kelas IV SDN 1 Gondosari diduga mengalami kekerasan fisik maupun seksual oleh teman sekelasnya.

Pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswa berinisial AL (8) tersebut berjumlah sembilan orang yang merupakan teman sekelas korban.

Untuk memastikan ada tidaknya tindak kekerasan tersebut, dengan pendampingan JPPA dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi dan terbukti ada bekas tindak kekerasan.

Pihak keluarga korban sendiri dikabarkan melakukan upaya hukum atas peristiwa tersebut.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024