Temanggung, ANTARA JATENG - Tersangka penganiayaan di Desa Bengkal, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia, bertambah menjadi dua orang, keduanya merupakan pendukung salah satu tim sepak bola.

Kapolres Temanggung, AKBP Maesa Soegriwo di Temanggung, Kamis, mengatakan sebelumnya memang baru ditetapkan seorang tersangka, namun berdasarkan pengembangan penyelidikan sejak Rabu (26/7) bertambah satu orang tersangka.

Penetapan kedua tersangka, katanya melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan satu orang pelaku yang lebih dulu tertangkap usai kejadian, kemudian sinkronisasi keterangan dari pelaku dan saksi-saksi.

"Hingga sekarang, dari kedua tersangka tersebut belum ada yang mengakui sebagai eksekutor penusuk korban," katanya.

Ia menuturkan pihaknya belum bisa menyebutkan identitas kedua tersangka karena masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman dari keterangan kedua tersangka. Bukan tidak mungkin, tersangka bertambah.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, katanya masih ada keterlibatan orang lain, karena mereka berangkat rombongan naik bus.

"Hal ini yang masih kami dalami," katanya.

Selain tersangka, Polres Temanggung juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni dua unit bus yang dinaiki para suporter dan sebuah paralon yang dipasangi beberapa paku.

"Kedua tersangka sudah kami tahan di sel tahanan Mapolres Temanggung. Keduanya akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, juncto pasal 351 KUHP," katanya.

Seperti diwartakan penganiayaan dilakukan oleh sekelompok suporter sepak bola di jalan Temanggung-Magelang, di Desa Bengkal, Kranggan, Kabupaten Temanggung, Minggu (23/7) sekitar pukul 02.45 WIB mengakibatkan Muhammad Nur Ananda (21) warga Dusun Harjosari, Desa Madyocondro, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang tewas dan beberapa orang mengalami luka-luka.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024