Semarang, ANTARA JATENG - Lima warga Negara Tiongkok yang diduga anggota sindikat penipuan internasional diserahkan ke Imigrasi Kota Semarang untuk proses keimigrasian selanjutnya.

Lima warga Tiongkok anggota sindikat penipuan yang bermarkas di Jalan Kawi Raya Nomor 48, Candisari, Kota Semarang, tersebut selanjutnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Kota Semarang, pada Selasa malam.

"Diserahkan ke Imigrasi, untuk penyelidikan kasus ini terus berjalan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji.

Menurut dia, kelima warga asing ini tidak membawa dokumen keimigrasian yang legal. Dari pengakuan kelimanya, paspor yang digunakan untuk masuk ke Indonesia dibawa oleh tiga warga Tiongkok lainnya yang saat ini masih buron.

Sementara Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Kelas I Kota Semarang Oki Setiawan mengatakan penanganan kelima warga asing ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham. Untuk sementara, lanjut dia, kelimanya akan ditempatkan di rumah detensi imigrasi. Ada pun untuk penindakan atas pelanggaran keimigasian, Oki belum bisa memastikan. "Belum bisa dipastikan karena dokumen mereka tidak ada," katanya.

Sebelumnya, Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Kawi Raya Nomor 48, Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (23/7) malam, yang diduga menampung sejumlah warga negara Tiongkok.

Penggeledahan itu dilakukan setelah Ketua RT setempat melapor ke polisi setelah adanya dua warga negara asing yang kedapatan kabur dari rumah tersebut dengan cara melompat tembok.

Ketua RT 07/ RW 12, Pujo Budiono, mengatakan, pada Minggu petang warga melapor tentang adanya dua WNA yang melompat pagar rumah itu yang berbatasan dengan rumah sebelahnya.

"Laporannya ada dua orang yang melompat sambil bawa koper," katanya. ���� Dari pemeriksaan bersama petugas kepolisian, didapati masih ada 3 warga asing yang berada di dalam rumah. ����� Berdasarkan pengecekan awal, di dalam rumah tersebut ditemukan puluhan pesawat telepon serta berkas-berkas berisi nomor telepon.

Pewarta : I.C. Senjaya
Editor :
Copyright © ANTARA 2024